Tegas! Aksi Kapolsek Mantikulore Tertibkan “Mata Elang” Tuai Apresiasi Warga Palu

indiwarta Palu – Aksi tegas Kepolisian Sektor (Polsek) Mantikulore dalam memberantas premanisme jalanan berbuah manis. Jajaran kepolisian setempat resmi meringkus empat oknum debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” (matel) karena diduga kuat melakukan pemerasan terhadap seorang pengendara di pinggir jalan wilayah Kota Palu.

Penindakan ini sontak menuai apresiasi luas dari masyarakat setempat yang merasa resah dengan aksi semacam itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus operandi yang digunakan para pelaku adalah memaksa dan merampas uang tunai senilai Rp3,3 juta dari korban. Uang hasil kejahatan tersebut kemudian langsung dibagi-bagikan di antara para pelaku untuk keperluan pribadi.

Kapolsek Mantikulore, Iptu Andi Rampewali, bergerak cepat begitu kasus ini mencuat. Melalui sebuah rekaman video yang sempat viral di media sosial, ia terlihat turun tangan langsung memberikan pembinaan sekaligus memastikan keempat pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Mantikulore. Langkah tegas ini diambil agar para pelaku jera dan mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pihak. Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tempat maupun ruang sedikit pun bagi segala bentuk aksi premanisme, intimidasi, serta cara-cara pemerasan di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kota Palu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *