indiwarta. Gowa.
Darmawangsyah Muin (DM) resmi mengemban amanah sebagai Bupati Gowa untuk menyelesaikan sisa periode 2025–2030. Ia menggantikan Sitti Husniah Talenrang setelah adanya putusan pemakzulan dari Mahkamah Agung (MA). Sejumlah tantangan berat di sektor keuangan daerah kini sudah menanti kepemimpinannya.
Prosesi pengangkatan sumpah dan pelantikan dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, atas nama Presiden. Acara tersebut berlangsung di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, pada Rabu sore (28/10/2026).
Langkah awal kepemimpinannya akan difokuskan pada pembenahan finansial internal Pemkab Gowa. Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri, pelunasan utang daerah untuk tahun anggaran 2025–2026 menjadi agenda yang wajib diselesaikan tahun ini. Selain itu, porsi anggaran prioritas juga dialokasikan untuk pemenuhan hak ASN, tenaga honorer, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Darmawangsyah juga menyoroti hak insentif para ketua RT dan RW di Kabupaten Gowa yang belum terbayarkan selama kurang lebih tujuh bulan. Untuk menyelesaikan persoalan ini, ia akan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) agar pembayaran insentif dapat direalisasikan.
Bersama DPRD Gowa, pemerintah daerah saat ini sedang mematangkan pembahasan APBD 2027. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program strategis yang tertuang dalam RPJMD serta visi-misi kepemimpinannya dapat terakomodasi dan disahkan tepat waktu.
